Sudin KPKP Jakpus Telah Musnahkan 830 Ekor Ikan Sapu - Sapu
Selama periode April hingga awal Agustus 2026, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat berhasil menangkap dan memusnahkan 830 ekor ikan sapu-sapu dengan berat total 830 kilogram.
Hasil penangkapan pada 20 titik aliran sungai
Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Siti Halimah mengatakan, ratusan ikan sapu-sapu ini hasil giat penangkapan yang dilakukan pihaknya pada 20 titik aliran sungai.
"Ini dilakukan untuk menekan populasi ikan sapu sapu yang invasif berkembang biak sehingga mengganggu keberadaan habitat ikan lainnya di aliran sungai," ujar Halimah, Jumat (7/8).
Tujuh Kilogram Ikan Sapu-sapu Dijaring dari BKB JatipuloIa menjelaskan, ikan sapu - sapu yang berhasil ditangkap langsung dipatahkan leher dan dikuburkan agar tidak dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
"Penangkapan ikan sapu sapu dilakukan secara manual menggunakan tebar jarring," jelasnya.
Halimah mengaku, sudah mengusulkan kepada pihak kelurahan untuk melibatkan warga menangkap ikan sapu-sapu saat lomba HUT ke-81 RI untuk membantu mengendalikan populasi.
"Kami mengusulkan kepada lurah dan camat agar diadakan lomba penangkapan ikan sapu sapu oleh warga di beberapa titik pada perayaan HUT ke-81 RI," tandasnya.